Rubrik Opini : Invasi Game
INVASI GAME ONLINE
Invasi adalah suatu perbuatan memasuki wilayah negara lain dengan mengerahkan angkatan bersenjata dengan maksud menyerang atau menguasai negara tersebut; penyerbuan ke dalam wilayah negara lain: berbondong-bondong memasuki suatu daerah, tempat, atau negeri (KBBI). Saat ini, invasi game online telah terjadi diberbagai negara, di Indonesia penggunanya mencapai satu milyar, mulai anak-anak sampai dewasa bahkan dilombakan di tingkat dunia.
Secara global, Industri game saat ini sudah menjadi industri yang berkembang pesat khususnya di Amerika dan Eropa. Elon Musk salah seorang pebisnis sukses di bidang Teknologi sejak usia 12 tahun di tahun 1980-an bahkan sudah bisa membuat game offline.
Fase game online masuk ke Aceh sendiri dimulai sejak berkembangnya Internet di Indonesia. Walaupun internet di Aceh sudah mulai dinikmati sejak era tahun 1990-an tapi masih digunakan sebatas kirim email dan browsing, sebagian kecil digunakan untuk bermain game ringan, karena perangkat komputer saat itu mahal. Tidak semua orang punya. Game offline berbasis PC dan Laptop juga sudah berkembang sejak era 1990-an.
Game online mulai banyak dimainkan sejak 2010, saat itu era media sosial dan internet sedang berkembang pesat, begitu juga dengan perangkat gadget berbasis Android dan Iphone. Game yang positif dan negatif pun bertebaran di Internet. Contoh game negatif adalah game poker atau judi online yang kala itu sangat marak dimainkan. Komunitas Masyarakat Informasi dan Teknologi (MIT) Aceh saat itu mengawal dan mengadvokasi agar MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram kepada game tersebut karena meresahkan masyarakat. Dan sejak itu game berbasis online berkembang sampai sekarang, seperti game jenis RPG (Role Playing Game), FPS (First Person Shooter), Battle Royale dan MMORPG (Massively Multiplayer Online Role-Playing Game).
Tidak semua game berbahaya. Misal ada game kategori pendidikan, asah otak, petualangan, kata-kata, olahraga, simulasi, strategi. Tapi apapun jenis gamenya, yang menjadikannya berbahaya, baik itu game yang positif jika digunakan secara berlebihan atau masuk dalam kategori kecanduan. Sebagian ahli mengatakan, disebut kecanduan jika bermain lebih dari 3 jam sehari. Dari sisi kesehatan juga berbahaya karena terus-terus menatap monitor yang memiliki cahaya yang melelahkan dan merusak mata dan membuat sakit kepala. Dari sisi agama juga dilarang sesuatu yang berlebihan apalagi sampai melalaikan kewajiban agama seperti meninggalkan shalat, berkata kotor sambil main game di warung-warung kopi dan mengganggu pengunjung lain. Jika berlebihan, mudharatnya lebih banyak.
Ada beberapa kategori game yang memiliki potensi berbahaya bagi tumbuh kembang anak termasuk dewasa, apalagi jika di dukung dengan lingkungan yang negatif dan berbahaya, maka sarana "latihan" di game akan berdampak efek negatif di dalam kehidupan nyata. Contoh dulu ada anak-anak yang hobi main game gulat ekstrim (smackdown) lalu dipraktekkan di dunia nyata, kemudian anak-anak yang hobi game perang lalu dipraktekkan dalam kehidupan nyata walau dengan senjata mainan tapi ada juga yang berbahaya karena menggunakan peluru plastik. Apalagi jika mereka ada yang fasilitasi senjata sungguhan, maka inilah yang menginspirasi, kita lihat pembantaian yang dilakukan oleh teroris asal Australia, di Selandia Baru dan menargetkan kaum muslimin yang sedang shalat Jum'at. Cara teroris dalam melakukan pembantaian persis seperti apa yang dimainkan di game jenis FPS atau game perang-perangan seperti PUBG dan Fortnite. Ingat, kejadian mengerikan itu dilakukan oleh anak muda milenial usia 28 tahun. Bahkan game PUBG yang sedang digandrungi kalangan milenial saat ini memiliki 200 juta pengguna diseluruh dunia. Padahal, PUBG baru merayakan 1 tahun ulang tahunnya pada tahun ini. Disisi lain, ada banyak juga game lain yang serupa dengan PUBG, dimana muslim dan negeri muslim dijadikan sebagai target musuh. Contoh game yang memiliki potensi berbahaya ada pada game jenis RPG (Role Playing Game) dan FPS (First Person Shooter). Tren industri game ke depan akan berubah dengan hadirnya teknologi yang lebih canggih seperti VR (Virtual Reality), AI (Artificial Intellegence), Hologram. Untuk membuat game semakin dekat dengan kehidupan nyata. Dalam industri game, sebuah game dianggap sukses bila game tersebut dapat menghadirkan kondisi yang semakin dekat dengan kenyataan, baik itu dari sisi tampilan grafisnya, suaranya maupun skenario yang dimainkan.
MPU Aceh kita harapkan segera memberikan fatwa haram kepada game baik online atau offline yang memiliki yang menyimpang dari nilai-nilai agama, memiliki unsur kekerasan, sadisme, pornografi dan pendangkalan akidah. Dan pihak pemerintah dan aparat keamanan kita harapkan membuat aturan larangan bermain game tersebut dan menyita perangkat yang digunakan untk bermain game apalagi ditemukan dalam razia. Pemerintah India dan Cina sudah menerapkan larangan ini. Pemerintah juga perlu memberikan solusi mensosialisasikan kembali game islami dengan membuat lomba memanah, berkuda dan berenang. Juga bagi peminat IT, disediakan pusat kreatif digital di Masjid-Masjid agar anak muda dekat dengan Masjid, melatih anak-anak muda pecandu game, mengalihkan minatnya di dunia online kepada usaha-usaha kreatif digital berbasis online yang saat ini sangat banyak jenisnya. Dengan demikian kegiatan anak muda di internet bukan hanya produktif tapi diperoleh dengan cara-cara yang halal dan baik. []
----- Teuku Farhan (Praktisi IT, Direktur Eksekutif MIT Aceh)
Komentar
Posting Komentar